Seorang Muslim yang telah menyelesaikan ibadah puasa Ramadan dan merayakan Idulfitri 1446 Hijriyah. Bagi yang memiliki utang puasa akibat sakit atau perjalanan jauh, diwajibkan untuk menggantinya dalam bentuk puasa qadha Ramadan. Puasa qadha harus dilakukan segera setelah Ramadan, kecuali pada hari-hari tertentu yang diharamkan, seperti Idulfitri (1 Syawal), Iduladha (10 Zulhijah), dan hari-hari Tasyrik (11-13 Zulhijah).
Pelaksanaan Puasa Qadha Ramadan
-
Waktu Mulai: Puasa qadha dapat dimulai setelah Idulfitri, tepatnya setelah 1 Syawal.
-
Hukum Dimulai: Pemerintah Indonesia menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriyah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Oleh karena itu, puasa qadha Ramadan dapat dimulai sejak 2 Syawal 1446 Hijriyah atau pada Selasa, 1 April 2025, dan seterusnya.
-
Anjuran Ulama: Puasa qadha di bulan Syawal disarankan dilakukan sebelum atau sesudah puasa sunnah enam hari di bulan Syawal, tergantung pada niat dan kemampuan individu.
Tata Cara dan Pentingnya Kelengkapan
-
Tata Cara: Puasa qadha dijalankan seperti puasa Ramadan, yaitu dari terbit fajar hingga terbenam matahari, menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa.
-
Niat: Niat puasa qadha harus dilakukan sebelum fajar, karena ini merupakan puasa wajib. Niat ini berbeda dengan puasa sunnah yang dapat diniatkan di pagi hari sebelum makan atau minum.
-
Penyelesaian Tepat Waktu: Menunda qadha hingga sebelum Ramadan tahun berikutnya tanpa alasan yang dibenarkan dapat mengharuskan pembayaran fidyah menurut sebagian ulama. Oleh itu, menyegerakan qadha bukan hanya menyelesaikan kewajiban, tetapi juga menunjukkan ketaatan.
Puasa qadha Ramadan di bulan Syawal merupakan kesempatan baik untuk melengkapi ibadah setelah Ramadan. Dengan niat tulus dan kesungguhan, seorang Muslim dapat menunaikan kewajiban dan mendapatkan pahala tambahan dari puasa sunnah.
Video: Hukum Membayar Qadha Puasa untuk Orang yang Sudah Meninggal