Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengadakan aksi simbolik untuk memperingati 10 tahun meninggalnya Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Jurusan Biologi Fakultas MIPA UI. Mereka menuntut tindakan dari pihak universitas terkait penyelesaian kasus.
Tuntutan Mahasiswa UI
-
Kesamaan Keluarga dalam Penyelesaian Kasus: Menuntut Rektor UI agar mendampingi keluarga Akseyna sesuai dengan kontrak politik kinerja Rektor (poin 7).
-
Pertemuan Berkala dengan Polisi: Meminta UI untuk memfasilitasi pertemuan setiap tiga bulan antara keluarga Akseyna, kepolisian, dan UI, sesuai dengan janji sebelumnya.
-
Klarifikasi Tim Khusus dari Kompolnas: Menuntut kejelasan mengenai kelanjutan tim khusus yang dijanjikan dalam investigasi kasus.
-
Desakan pada Polres Depok: Menyerukan agar Polres Depok serius dalam menuntaskan kasus Akseyna dan mengirimkan progres secara berkala.
Aksi tersebut diawali dengan orasi dan penempatan poster foto Akseyna di Danau Kenanga UI, tempat penemuan jasadnya. Mahasiswa mengenakan pakaian hitam, sementara poster dengan tulisan ‘10 Tahun Berlalu Tanpa Keadilan’ serta lilin dan foto Akseyna menjadi simbol penghormatan.
Dalam orasinya, mahasiswa menyampaikan kekecewaan terhadap janji yang dinilai belum terpenuhi dan menegaskan bahwa Akseyna adalah simbol perjuangan untuk keadilan. Mereka juga mengkritisi kesibukan rektorat dan menuntut agar kasus tersebut tidak tenggelam begitu saja.